SUSUNAN KEPENGURUSAN DEWAN PERWAKILAN ANGGOTA

Sabtu, 26 Februari 2011


KETETAPAN
DEWAN PERWAKILAN ANGGOTA
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER GIGI
KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS ANDALAS
NOMOR : 03/TAP/DPA HIMA PSPDG KM FK UNAND/I/2011

TENTANG

SUSUNAN KEPENGURUSAN DEWAN PERWAKILAN ANGGOTA
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER GIGI
KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS ANDALAS 2010/2011

DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA ESA
KETUA UMUM DEWAN PERWAKILAN ANGGOTA
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER GIGI
KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS ANDALAS,

Menimbang : 1.   bahwa telah terbentuknya Dewan Perwakilan Anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebagai lembaga legislatif di Himpunan Mahasiswa Pendidikan Dokter Gigi Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas;
2.   bahwa untuk menjalankan fungsi legislasi tersebut diperlukan kepengurusan Dewan Perwakilan Anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas;
3.   bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk ketetapan mengenai susunan kepengurusan Dewan Perwakilan Anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas;

Mengingat :         Pasal 12 ayat (2) dan (3) Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
Pertama          :       Mengangkat yang namanya tersebut pada lampiran Ketetapan ini sebagai Pengurus Dewan Perwakilan Anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas periode 2010/2011;
Kedua            :       Ketetapan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan ditinjau dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
                                                                                   

Ditetapkan di  : Padang
                                                                                    Pada tanggal   : 18 Januari 2011
                                                                                    Pukul               :         18.37  WIB


DEWAN PERWAKILAN ANGGOTA
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER GIGI
KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS ANDALAS

Ketua Umum,


Mustika Arini



Lampiran
Ketetapan Dewan Perwakilan Anggota
Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi
Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Universitas Andalas 2010/2011

SUSUNAN PENGURUS
DEWAN PERWAKILAN ANGGOTA HIMPUNAN MAHASISWA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER GIGI
KELUARGA MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN
 UNIVERSITAS ANDALAS 2010/2011

Ketua Umum  : Mustika Arini

Komisi I ( Internal Organisasi dan Keuangan)
Ketua              : Erico Wanafri
Anggota          : Asfahani Latiefah

Komisi II (Aspirasi dan  Kesejahteraan Mahasiswa)
Ketua              : Nodika Herda Tri Utami
Anggota          : Bulan Fatiha Bagustari

Komisi III (Hubungan Luar Negeri dan Eksternal )
Ketua              : Fatmasari Purba
Anggota          : Yori Rachmia Riva









0 komentar: